Senin, 10 Mei 2010

Kewajiban Anak terhadap Orang Tua yang Masih Hidup

Islam mengatur semua sendi-sendi kehidupan di dunia ini, agar manusia selamat di dunia dan di akherat. Suatu karunia yang tak terhingga bahwa Allah berkenan menurunkan pedoman hidup bagi manusia, agar mereka mendapatkan kebahagiaan sejati. Alangkah ruginya jika kita tidak mentaatinya. Berikut ini adalah uraian tentang bagaimana seorang anak seharusnya bersikap kepada kedua orangtuanya. Ketika Orang Tuanya masih hidup.

Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Ta’ala.
Menaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap muslim, sedang mendurhakai keduanya merupakan perbuatan yang diharamkan, kecuali jika mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah Ta’ala (berbuat syirik) atau bermaksiat kepadaNya. Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, ….” (QS.Luqman: 15). Anda juga dapat membaca hal yang sama dalam Surat Al Israa’ ayat 23-24 serta Ash Shaaffat ayat 102.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada ketaatan untuk mendurhakai Allah. Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam melakukan kebaikan”. (HR. Al-Bukhari)

Adapun contoh ketaatan anak kepada orangtuanya dapat diwujudkan dalam bentuk:
a. Apabila orang tua meminta makan maka anak wajib memberikan makan.
b. Apabila orang tua butuh dilayani maka anak waji melayani.
c. Apabila orang tua membutuhkan pakaian maka anak wajib membelikannya.
d. Jika anak dipanggil maka wajib segera datang.
e. Perintah apapun asal bukan maksiat maka wajib dilaksanakan.


Referensi :
http://uripsantoso.wordpress.com/2009/04/16/kewajiban-anak-terhadap-orangtua/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar